Audit Halal di SPPG Kalijaya Perkuat Komitmen Pemenuhan Standar Kehalalan dan Gizi

By. Basit - 11 May 2026

Bagikan:

 img

Badan Gizi Nasional melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalijaya menerima kunjungan audit halal dari tim Lembaga Pemeriksa Halal sebagai bagian dari proses pengawasan dan pemenuhan standar Jaminan Produk Halal (JPH). Kegiatan audit ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan di SPPG Kalijaya telah sesuai dengan ketentuan halal yang berlaku di Indonesia.


Audit halal dilakukan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap bahan baku, proses produksi, penyimpanan, kebersihan peralatan, hingga sistem distribusi makanan yang digunakan oleh SPPG Kalijaya. Tim auditor juga melakukan verifikasi dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) serta memberikan evaluasi terhadap implementasi standar halal di lingkungan kerja.


Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan layanan pemenuhan gizi yang aman, sehat, dan halal bagi masyarakat. Selain itu, audit halal juga menjadi bentuk komitmen SPPG Kalijaya dalam menjaga kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk makanan yang disediakan.

 

Dalam pelaksanaannya, pihak SPPG Kalijaya menyambut baik proses audit tersebut dan siap melakukan perbaikan maupun penyempurnaan sesuai rekomendasi auditor halal. Diharapkan melalui audit ini, SPPG Kalijaya dapat memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi halal sehingga mampu memberikan jaminan mutu dan kehalalan produk secara berkelanjutan.

 

Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) sendiri merupakan lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk sebelum diterbitkannya sertifikat halal oleh BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia.




Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp